Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di Republik Demokratik Kongo temuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak ada peruntukannya mencapai Rp 28 miliar terkait proyek fiktif di Kongo.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pengusutan tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan penyimpangan itu pada 2022 lalu.
Terkait kasus itu, Sahroni meminta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung terus berkolaborasi guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.
“Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda 'bersih-bersih BUMN' bersama Kejagung. Kami acungi jempol untuk itu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).
Sahroni juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengejar pengembalian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudan terlalu di luar nalar. Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset yang dikembalikan ke negara bisa maksimal," tutur Sahroni.
Terkait langkah pencegahan, legislator Partai NasDem itu meminta agar Kejagung dan KPK turut memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN agar potensi korupsi di perusahaan pelat merah bisa berkurang signifikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan proyek fiktif PT INKA di Kongo yang dinilai sudah di luar nalar. Dia minta copot semua yang terlibat.
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian